Pengamanan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023, Di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon

    Pengamanan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023, Di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON -   Sebanyak 34 Personel Polri dari Polresta Cirebon, ditambah gabungan Personil TNI dari Koramil 2013 / Sumber dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, melaksanakan giat Pengamanan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2023, di 4 Desa di wilayah hukum Polsek Dukupuntang, Minggu (22/10/2023).

    Di wilayah hukum Polsek Dukupuntang terdapat 4 Desa yang melaksanakan Pemilihan Kuwu yaitu Desa Dukupuntang, Desa Balad, Desa Kepunduan, dan Desa Sindangjawa.

    “Khusus untuk Desa yang termasuk kategori rawan, Kami betul-betul maksimal menyiapkan strategi pengamanan, dengan memperbanyak personil pengamanan" Ujar Kapolsek.

    Disampaikan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan pihak pihak terkait khususnya Forkopimcam Dukupuntang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

    “Pemilihan Kuwu Serentak memiliki potensi kerawanan, yang perlu mendapat perhatian bersama, jangan dianggap sebagai hal biasa, yang mendorong kita untuk bersikap under estimate, ” katanya.

    Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana mengimbau kepada para panitia penyelenggara Pemilihan Kuwu dan warga untuk bersikap demokratis, demi kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kuwu, sehingga, tidak menimbulkan ekses yang merugikan kepentingan bersama, dan berjalan dengan aman kondusif.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan aman anggota Polsek Arjawinangun...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional