Piket Patroli Polsek Astanajapura Laksanakan Patroli Minimarket

    Piket Patroli Polsek Astanajapura Laksanakan Patroli Minimarket

    CIREBON - Piket patroli polsek Astanajapura bripka Edi Riyanto dan bripka Yogi Yogaswara  melaksanakan sambang dialogis ke minimarket Alfamart mertapada, Sabtu (29-07-2023).

    Melalui komunikasi dialogis piket patroli memberikan himbauan dan arahan kepada Karyawan indomaret bilamana terjadi gangguan kamtibmas di minimarket agar segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomer telepon 0231 510110 atau call center 110 kepolisian.

    Dalam kesemptan tersebut juga disampaikan pesan kamtibmas terkait dengan sistem pengamanan, memberikan himbauan kepada pengelola minimarket untuk meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV di dalam mapun diluar minimarket.

    Menurutnya, CCTV sangat penting sebagai bukti dan juga untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan bila terjadi tindak pidana.

    Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan, jajaran Polsek Astanajapura melaksanakan patroli setiap hari secara rutin salah satu sasarannya adalah tempat perbelanjaan, ruko maupun minimarket, kita cek keamanannya seperti apa, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kejahatan seperti perampokan maupun curanmor di halaman minimarket kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untun mencegah terjadinya kriminalitas”.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Karangsembung Laksanakan Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Rutinitas Ph. Pagi Polsek Karangsembung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL