Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan
    KAB CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengungkap tiga kasus yang terdiri dari penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penyelewengan pupuk bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial "MI" dan "P". Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, MI merupakan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti dari mulai senjata tajam jenis parang dan pakaian yang terdapat bercak darah. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka "MI" dijerat Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan diancam hukuman maksimal delapan tahun penjara, " katanya, Senin (18/11/2024). Ia mengatakan, tersangka "P" diamankan dalam pengungkapan kasus TPPO. Bahkan, pihaknya menerima dua laporan polisi terkait kasus TPPO yang dilakukan "P". Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Diantaranya, paspor, visa kunjungan ke Arab Saudi, tiket penerbangan pesawat, dua unit handphone, satu unit kendaraan roda empat bernomor polisi E 1826 BM, dan lainnya. Akibat perbuatannya, "P" dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo 68 Jo Pasal 5 Huruf B sampai dengan E dan atau Pasal 86 Jo Pasal 72 Huruf B san Huruf C UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. Kami menerima dua laporan dari dua korban yang diduga dijanjikan bekerja di luar negeri tetapi tidak prosedural, " ujarnya.  Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Petugas turut menyita 3, 5 Ton Pupuk Subsidi Jenis Urea, 9 Kwintal Pupuk Subsidi Jenis Npk Phonska, nota pembelian, dan uang tunai Rp 450 ribu sebagai barang bukti. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, dan Satreskrim Polresta Cirebon juga masih meminta keterangan dari terlapor yang berinisial TR, " pungkasnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Anggota patroli polsek Susukan lebak laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Tanfiziah...

    Berita terkait

    Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Pantau Kamtibmas, Polsek Lemahabang sambangi Pos Siskamling Desa Cipeujeuh Wetan.
    Polsek Sedong Kontrol Gudang Logistik Pilkada di PPK Kec. Sedong, Pastikan Pilkada 2024 Aman.
    Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolsek bersama  anggota Patroli dan BhabinkamtibmasLakukan Sambang Desa Binaan dalam rangka Coolingsitem Pilkada serentak 2024
    Kawal tiap tahapan Pilkada serentak 2024, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye, kantor PPK dan kantor Panwascam
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Pantau Kamtibmas, Polsek Lemahabang sambangi Pos Siskamling Desa Cipeujeuh Wetan.
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Perangkat Desa Luwung Kencana. Imbau Masyarakat Kabupaten Cirebon Jaga Kondusivitas
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Hari
    Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Jelang Pemilu 2024 Polsek Gempol gencar razia minuman keras demi Mewujudkan Pemilu yang Aman dan Damai
    Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan Lainnya, Pos Pengamanan Lemahabang Gatur Lalu Lintas
    Jelang Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya Ds. Cempaka Berikan Himbauan
    Sambang Desa dan Himbauan kepada Warga Masyarakat, Ka SPKT III Polsek Pabedilan sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah