Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Lakukan Operasi Miras

    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Lakukan Operasi Miras

    CIREBON - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Personil Polsek Pabuaran bersama dengan Anggota Reskrim lakukan giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Pabuaran dengan sasaran peredaran  miras , Selasa (22-08-2023).

    Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran , dengan Operasi Minuman beralkohol yang memabukan, agar penjual atau peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran tidak ada. 

    Giat Opersa Miras Ilegal di pimpin oleh  Aiptu Ahmad Suryadi dan Bripka Robi Cita  dengan sasaran penjual miras ilegal di rumah Sdr Hadi  umur 63 th Pabuaran lor walim 25 th Ciledug Wetaan  Kec, Ciledug Sdr Said umur 55 th alamat DS Ciledug Wetan KC Ciledug kab.Cirebon. Neneng, umur 49 th alamat desa Pabuaran  Wetan kc.Pabuaran  dalam operasi Pekat berhasil mengamankan 81 liter Tuak  dan 16  botol jenis minuman Ciu isi  600 Mili liter.

    Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Pabuaran AKP NANI KUSMAYATI S.H MH. mengatakan bahwa kegiatan Operasi pekat dengan sasaran Miras dan miras oplosan, yang bisa membahayakan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dilakukan Operasi miras guna terciptanya  situasi yang aman dan Kondusif dengan salah satunya adalah  memberantas peredaran miras sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polri polrestcirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pabuaran Sambang Dan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Klangenan Kontrol Hiburan Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024