Selama September - November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

    Selama September - November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

    Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap narkoba dari mulai jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 35 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan September - November 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, serta obat keras terbatas, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

    Ia mengatakan, 28 dari 31 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas yang telah diungkap tersebut masih dalam tahap penyidikan. Terdiri dari 7 kasus sabu-sabu, 2 kasus ganja, dan 22 kasus obat keras terbatas. 

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, pipet, handphone, sepeda motor, 39, 63 gram sabu-sabu, 29, 55 gram ganja, dan 12.043 butir obat kerat terbatas terdiri dari 5.865 butir Trihexyphenidyl, 2.564 butir Tramadol, serta 3.604 butir Dextro.

    Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Gebang, Dukupuntang, Greged, Pangenan, Weru, Lemahabang, Losar, dan lainnya.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa profesi sehari-hari para tersangka pun berbeda-beda, dari mulai mahasiswa hingga wiraswasta, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    kapolrestacirebon polrestacirebon polri cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    "Ngopi Aspirasi" Polsek Waled Polresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Astanajapura Polresta Cirebon laksanakan...

    Berita terkait

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang, Hadiri Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
    Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Laksanakan Giat Rutin PH Pagi
    Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Ke Tempat Wisata
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Polsek Beber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Depan SMAN 1 Beber Demi Keselamatan Bersama
    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Dukupuntang Laksanakan Pemeliharaan Program Pekarangan Pangan Bergizi
    Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan 
    Police Go To School: Kapolsek Talun Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 1 SATAP Talun
    Jelang Pemilu 2024 Polsek Gempol gencar razia minuman keras demi Mewujudkan Pemilu yang Aman dan Damai
    Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan Lainnya, Pos Pengamanan Lemahabang Gatur Lalu Lintas
    Jelang Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaannya Ds. Cempaka Berikan Himbauan
    Sambang Desa dan Himbauan kepada Warga Masyarakat, Ka SPKT III Polsek Pabedilan sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kanit Binmas Polsek Dukupuntang, Hadiri Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
    Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Laksanakan Giat Rutin PH Pagi
    Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Ke Tempat Wisata
    Patroli Dialogis Polsek Beber Dengan  Pemuda Desa Durajaya Sampaikan Himbauan Kamtibmas